Tata Cara Pengusulan Penilaian Angka Kredit (PAK) Guru Online Terbaru

Tata Cara Pengusulan Penilaian Angka Kredit (PAK) Guru terbaru Di Aplikasi E-PAK Guru Dikdas tahun 2021. Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar telah menerbitkan aplikasi atauWeb Info E-PAK Guru pengusulan dan melihat hasil penilaian angka kredit guru secara online.

Tata Cara Pengusulan Penilaian Angka Kredit (PAK) Guru Online Terbaru
Pengusulan Penilaian Angka Kredit (PAK) Guru Online Terbaru

Isi panduan ini secara umum menjelaskan spesifikasi,fitur-fitur,dancara menggunakanWibesite untuk menginformasikan Hasil penilaian penetapan angka kredit. Panduan ini diharapkan dapat menjadi petunjuk bagi para Guru,Sekretariat Pusat Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru, baik di LPMP maupun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menggunakan Web Info E-PAK Guru.

Dengan adanya web E-PAK ini Pemerintah berharap proses Penilaian Kinerja dan penyusunan bahan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan, norma, standar, prosedur, kriteria, bimbingan teknis dan supervisi, penilaian kinerja, dan pengembangan karier guru pada pendidikan dasar dapat berjalan dengan lancar.

Nah, pada kesempatan kali ini admin akan membahas akan membahas panduan cara penusunan penilaian angka kerdit guru di Web Info E-PAK terbaru.

Untuk pengembangan karier guru dalam jabatan dan pangkatnya, Pengusulan Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan guru harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Syarat PAK Online


Adapun kelengkapan berkas atau syarat pengusulan PAK Guru adalah sebagai berikut :

  • DUPAK dan bukti fisik pelaksanaan tugas guru, baik unsur utama ataupun unsur penunjang.
  • PAK yang terakhir.
  • SK Kenaikan Pangkat akhir.
  • Penilaian Prestasi Kerja Pegawai 1 (satu) tahun terakhir
  • Karpeg/Konversi NIP.
  • Ijazah pendidikan terakhir yang tidak pernah di gunakan untuk pengajuan penilaian angka kredit dan di lengkapi dngan Surat Izin belajar. Bagi yang tugas belajar dilengkapi dengan:
  • SK Tugas Belajar
  • SK Pembebasan Sementara dari jabatan fungsional Guru.
  • SK Pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional Guru.


Cara Pengusulan Penilaian Angka Kredit Guru secara online di epak.gtk.kemdikbud.go.id tahun 2021


Dalam menjalankan tugas ini terdapat permasalahan yaitu: Belum optimalnya pelaksanaan NSPK terkait pengembangan karier guru, Menumpuknya berkas Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit Guru Golongan ruang IV/b ke atas; Belum optimalnya proses penilaian angka kredit bagi Guru Golongan IV/b ke atas; Lamanya proses penilaian sehingga banyak guru terlambat naik pangkat; Guru kesulitan memenuhi persyaratan pengusulan kenaikan pangkat; dan Belum optimalnya pengelolaan informasi tentang status penilaian dan penetapan angka kredit bagi Guru Gol.IV/b ke atas.

Berdasarkan adanya berbagai permasalahan seperti yang diatas, maka perlu adanya suatu terobosan baru untuk mengatasinya dengan cara membuat membuat aplikasi EPAK-Guru yang dapat digunakan secara Daring/Online. Jadi perubahan ini dapat menginformasikan status dan hasil penilaian dan penetapan angka kredit guru, secara cepat dan akurat.

Persiapan Penggunaan Aplikasi E-Pak untuk pengusulan Penilaian Angka Kredit Guru tahun 2020/2021

Cara memulai menggunakan Web Info E-PAK Guru ini melalui langkah-langkah seperti di bawah ini:

Hubungkan komputer dengan internet. Sambungan internet yang digunakan sesuai dengan sambungan yang tersedia di instansi masing-masing. Dapat menggunakan kabel LAN maupun menggunakan Wifi.
Bukalah peramban (browser) yang akan digunakan. Peramban yang disarankan ialah Google Chrome.

Cara Login EPAK Saat Pengusulan Penilaian Angka Kredit Guru Terbaru

  • Ketikkan alamat URL sebagai berikut ini: http://118.98.166.190:8081/ selanjutnya tekan Enter atau klik GO di broser.
  • Apabila sambungan berhasil, maka akan muncul halaman login sebelum masuk kedalam aplikasi info-E-PAK.
  • Untuk login keaplikasi E-PAK cukup mudah, hanya menggunakan menggunakan NIP Anda sebagai username dan tanggal lahir Anda sebagai password awal. Adapun contoh formatnya sebagai berikut: YYYYMMDD Contoh: 19660129. Oya Pastikan format tanggal lahir yang Anda masukkan harus benar.
  • Adapun untuk BKD dapat login menggunakan (Username dan Password) yang telah di berikan, dan apabila belum dapat silahkan Anda dapat hubungi BKN Pusat.

Itulah sedikit ulansan mengenai cara mengusulkan Penilaian Angak Kredit Terbaru. Nah untuk lebih jelas yang di lengkapnya dengan gambar terkait panduan pengusulan Penilaian di E-PAK Guru tahun 2019  bisa Anda download dibawah ini.

Download Panduan Penggunaan EPAK Guru DISINI


Demikian informasi yang dapat Admin bagikan mengenai Tata Cara Pengusulan Angka Kredit Guru Pada Aplkasi ePAK Guru Tahun 2021. Semoga panduan diatas dapat bermanfaat. Terimaksaih.