Download Juknis Bos 2021 Terbaru TK, SD, SMP, SMA, SMK

Juknis Bos 2021 SD, SMP, SMA – BOS merupakan sebuah program pemerintah yang pada dasarnya untuk penyediaan pendanaan biaya oprasi non personalia sekolah. Inti dari dana BOS non personalia tersebut yaitu biaya yang digunakan untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tak langsung berupa daya, air, jasa telkomunikasi, pemeliharaan dll. Jadi pihak sekolah yang akan mendapatkan dana BOS 2021 tentunya perlu mengetahui pedoman-pedoman sesuai juknis BOS 2021.

Juknis Bos Reguler 2021 Terbaru TK, SD, SMP, SMA, SMK



Download Juknis Bos 2021 Terbaru SD, SMP, SMA, SMK
Download Juknis Bos 2021

Didalam pembahasan Juknis Bos Kemdikbud terbaru ini terdapat petunjuk teknis pengelolaan keuangan bantuan operasional sekolah (BOS). Juknis BOS dari tahun ke tahun selalu mengalami perubahan dan penyempurnaan, setiap awal tahun operator sekolah dan tenaga honorer selalu menantikan kabar baik dari terbitnya juknis BOS yang satu ini.

Perubahan :

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH REGULER.

Harus Mengetahui aturan terkait Komponen penggunaan Dana Bos

Sekolah menggunakan Dana BOS Reguler untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan di sekolah meliputi komponen:

a. penerimaan Peserta Didik baru.
b. pengembangan perpustakaan.
c. pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
d. pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran.
e. pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah.
f. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan.
g. pembiayaan langganan daya dan jasa.
h. pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
i. penyediaan alat multimedia pembelajaran.
j. penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian.
k. penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan; dan/atau
l. pembayaran honor

Mudah-mudahan dengan hadirnya juknis Bos tahun 2021 ini operator selolah dan guru honorer bisa mendapatkan standar biyaya sesuai yang diharapkan. Tidak seperti tahun-tahun terdahulu, bahwasanya sekolah tidak boleh mengangkat tenaga khusus operator sekolah dengan guru honor rutin tiap bulan berangkat, karena ops bersifat insidential atau situasional, jadi OPS itu dibayar sesuai waktu yang dibutuhkan.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang terdapat di juknis BOS 2021 Regurer ini menjelaskan bahwa Pengelolaan BOS Menggunakan Manajemen Berbasis Sekolah. Dana Bos dikelola oleh SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK dengan menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yang memberikan kebebasan dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah. Penggunaan BOS hanya untuk kepentingan peningkatan layanan pendidikan dan tidak ada intervensi atau pemotongan dari pihak manapun.

Adapun standar honor untuk oprator sekolah mengikuti standar biaya, atau ketentuan, atau kewajaran yang berlaku di daerah sesuai dengan beban kerja.

Dalam hal pengelolaan BOS tahun pelajaran 2021/2022 menggunakan MBS, maka SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK harus:
 
Mengelola dana secara profesional dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, akuntabel, dan transparan. Melakukan evaluasi setiap tahun.

Menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Untuk lebih jelasnya berikut kami bagikan Juknis Bos Terbaru Tahun 2020 lengkap untuk SD, SMP, SMA/SMK yang dapat Anda download pada link dibawah ini.

Download Perubahan Juknis Bos TK, SD, SMP, SMA Dan SMK Dibawah

Silakan unduh petunjuk teknis bantuan oprasional sekolah terbaru 2020 lengkap dari lampiran 1 dan 2 berdasarkan Permendikbud Nomor 6 tahun 2021berikut ini.
Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan mengenai perubahan Juknis Bos 2021 ini. Semoga dapat bermanfaat.