Cara Pemutakhiran Data Emis Pendis Kemenag Guru PAI Terbaru

Artikel kali ini Jayaoprator akan menjelaskan cara pemutakhiran Data Emis Pendis Guru PAI ke aplikasi emispendiskemenag. Perhatikan bahwa Anda harus segera melakukan pendataan emis agar dapat menambahan data yang sesuai ke pendis kemenag.

Cara Pemutakhiran Data Emis Pendis Kemenag Guru PAI
Cara Pemutakhiran Data Emis Pendis Kemenag Guru PAI

Sesuai anjuaran dan informasi dari Lembaga Pendidikan Islam bagi seluruh satuan binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk segera melaksanakan pemutahiran data Emis Madrasah Guru PAI di Emis Pendis Kemenag.

Setiap datangnya awal priode semester 1 (ganjil) dan semester 2 (genap) Anda dapat melakukan update pengimputan data Emis guru pai tingkat Madrasah meliputi RA, MI, MTs, dan MA.

Prosedur pemutakhiran DATA EMIS PENDIS GURU Pendidikan Agama Islam (PAI) tidak cuma lembaga madrasah, tapi Guru Mapel PAI  yang mengajar di sekolah binaan dari Kemendikbud juga dianjurkan untuk mengelola data EMISnya di pendis kemenag. Sebab semua Guru PAI di manapun ia mengajar tetap masih berada di bawah naungan dari Kemenag.

Jenis-jenis properti Aplikasi Emis

Pada aplikasi Emis Pendis Kemenag mendukung jenis properti sebagai berikut:

  • Aplikasi Emis Madrasah : emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
  • Aplikasi Emis PD-Pontren : emispendis.kemenag.go.id/emis_pontren
  • Aplikasi Emis PAI : emispendis.kemenag.go.id/emis_pai/
  • Aplikasi Emis PTKI : emispendis.kemenag.go.id/emis_ptki


Penjelasan dan Pengenalan Aplikasi Data Emis Pendis

Emis Madrasah adalah pemutakhiran data yang terdiri dri data RA, MI, MTs, MA dan pengawas Madrasah berada dibawah koorditasi Pendis kanwil Provinsi dan Kab/kota.
Emis PD-Pontren merupakan pemutakhiran data-data Pondok pesantren (ponpres), madrasah diniyah Takmiliyah (MDT), Lembaga Pendidikan Al Quran (LPQ), PPS Waja Dikdas, Pendidikan Diniah Formal (PDF), dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) berada di bawah kordinasi bidang PD-Pontren/PAKIS/Pendis ditingkat kanwil kemenag provinsi dan kab/kota.
Emis PAI merupakan pemutakhiran data-data Guru PAI, Pengawas PAI dan Penyelenggara PAI di sekolah berada di bawah koordinasi Bidang PAI/PAKSI/Pendis kanwil kemenag Provinsi dan Kab/kota.
Emis PTKI merupankan pemutakhiran data yang terdiri dari data PTKIN (UIN/IAIN/STAIN) dan PTKIS.

Cara Pemutakhiran Data Emis Pendis Guru PAI Terbaru 2019

Sesuai prosedur pendataan Emi itu harus dilakukan secara mandiri oleh setiap guru PAI pada sekolah. Maka dari itu bagi Anda yang belum mendaftar Emis untuk segera melakukan pendaftaran ke aplikasi Emis SDM agar dapat melakukan pemutakhiran data.
Berikut kami bagikan tahapan-tahapan Pemutakhiran Data Emis Pendis Guru PAI secara lengkap sebagai berikut.

Daftar Emis Terlebih Dahulu

Langkah – langkah pendaftaran sebagai berikut :
1. Masuk ke aplikasi EMIS SDM pada laman web emispendis.kemenag.go..go.id/emis_sdm  dan pastikan terhubung  internet.
2. Klik pada bagian Belum Terdafar,

PROFIL OPERATOR

  • Email : (Isilah email guru yang aktif)
  • Password  : isi sesui yang Anda inginkan.
  • Ulangi Password  : Isi password yang telah diisi pada baris sebelumnya.
  • Jabatan : Terdapat beberapa pilihan dapat dipilih, tetapi untuk Pendaftaran ini,, pilihlah pilihan guru PAI atau sesui jabatan Anda.
  • NIP/NOPEG : Isilah NIP Guru PAI jika PNS, atau NOPEG jika Non PNS.
  • Pangkat/Golongan : Pilihlah salah satu pilihan yang sesuai dengan pangkat/golongan guru PAI jika PNS.
  • Nama Lengkap : Isilah nama lengkap guru PAI.
  • Tempat Lahir : Isilah tempat lahir guru PAI.
  • Tanggal Lahir : Isilah tanggal lahir guru PAI dengan format tanggal/bulan/tahun
  • No. HP : Isilah nomor HP guru PAI yang dapat dihubungi.


TEMPAT TINGGAL

  • Alamat : Isilah alamat tempat tinggal Anda.
  • Provinsi : Pilihlah salah satu provinsi tempat tinggal guru PAI.
  • Kabupaten : Pilihlah salah satu kabupaten tempat tinggal guru PAI.
  • Kecamatan : Pilihlah salah satu kecamatan tempat tinggal guru PAI.


TEMPAT TUGAS

  • Kategori Akses  kategori akses tersedia. Untuk guru  memilih  pilihan Lembaga Pendidikan/PTK/Pengawas.
  • Hak Akses : Pilihlah salah satu hak akses yang tersedia. Untuk guru PAI memilih pilihan guru PAI.
  • Identitas : Isilah nomor NIK Guru PAI sesuai Kartu Keluarga/KTP.
  • Kopertais : Tidak Perlu diisi.
  • Tempat Tugas : Isilah nama sekolah tempat guru PAI mengajar.
  • Alamat Kantor : Isilah alamat sekolah tempat guru PAI mengajar.
  • Provinsi : Pilihlah salah satu provinsi yang sesuai dengan alamat sekolah tempat guru PAI mengajar.
  • Kabupaten : Pilihlah salah satu kabupaten yang sesuai dengan alamat sekolah tempat guru PAI mengajar.
  • Kecamatan : Pilihlah salah satu kecamatan yang sesuai dengan alamat sekolah tempat guru PAI mengajar.
  • Telepon : Isilah nomor telepon sekolah tempat guru PAI mengajar.
  • Status Pegawai : Pilihlah salah satu pilihan yang sesuai dengan status kepegawaian guru PAI Selanjutnya, unggah SK/Surat Tugassebagai operator PAI. Dapat juga mengunggah surat tugas secara kolektif dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. File yang diunggah dalam bentuk PDF dengan ukura maksimal 200 kb. Untuk mengunggah dokumen dimaksud klik tombol BROWSE.. lalu pilih dokumen SK yang diupload, lalu klik tombol UNGGAH SK. Setelah melengkapi isian data secara lengkap lalu klik tombol SIMPAN.


Cara Login Emis PAI

4. Login ke aplikasi EMIS PAI di alamat http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pai/  sername dan password masing-masing guru sesuai dngn yang terdaftar pada  SDM.

5. Setelah login berhasil, maka muncul tampilan Dashboard

6. Lakukan penyesuaian dan penginputan data pada menu GURU PAI >> PROFIL

7. Lakukan penyesuaian dan penginputan data identitas guru PAI pada menu PROFIL

  • NIK : Diisi dengan Nomor Induk Kependudukan yang diperoleh dari dokumen KTP atau Kartu Keluarga.
  • Nama Lengkap : Diisi dengan nama lengkap guru PAI.
  • Tempat Lahir : Diisi dengan tempat lahir guru PAI.
  • Tanggal Lahir : Diisi dengan tanggal lahir guru PAI dengan format DD/MM/YYYY.
  •  Jenis Kelamim : Diisi dengan Jenis Kelamin guru PAI.
  • Nama Ibu Kandung : Diisi dengan nama ibu kandung guru PAI.
  • Setelah seluruh data diisi dengan benar dan lengkap, klik SIMPAN.


8. Upload dokumen Foto dan KTP  Pai pada menu KTP DAN FOTO , File yang diupload dalam bentuk gambar  eksistensi.JPG ukuran file maks 200 kb. Kemudian silakan Klik tombol BROWSE untuk mengupload dokumen yang diminta.

Inputkan data tugas belajar Guru PAI pada menu TUGAS BELAJAR


  • Jika guru PAI pernah melaksanakan tugas belajar, maka untuk menambah data, klik tombol TAMBAH
  • DATA. Jika tidak, maka menu tidak perlu diisi.
  • Status : Pilih salah satu pilihan yang tersedia yang disesuaikan dengan status tugas belajar yang pernah diambil oleh guru PAI.
  • Jenjang : Pilih salah satu pilihan yang tersedia yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang diambil pada tugas belajar guru PAI.
  • Sumber Biaya : Pilih salah satu pilihan yang tersedia yang disesuaikan dengan sumber biaya tugas belajar guru PAI.
  • Tanggal Mulai : Isilah dengan tanggal mulai tugas belajar guru PAI dengan format tanggal/bulan/tahun.
  • Tanggal selesai : Isilah dengan tanggal selesai tugas belajar guru PAI dengan format tanggal/bulan/tahun.
  • Surat keterangan : Upload surat keterangan tugas belajar guru PAI dengan format PDF.


Demikian sedikit ulasan mengenai tutorial Cara Update Data Emis Pendis  Guru PAI Jenjang Madrasa terbaru. Selain itu bagi Anda yang ingin mengetahui surat edaran pemutakhiran data emis pai terbaru dan panduan lengkap tahapan – tahapan pendataan Emis PAIS di pendis kemendikbud dapat Anda unduh dibawah ini:

Download Surat Edaran Pemutahiran data EMIS Semester 2 (ganep) Tahun 2018/2019 Klik Disini

Download Panduan Update Pendataan Emis Terbaru 2019 PDF Link Unduhan

Demikian artikel yang dapat kami bagikan mengenai pemutakhiran data Emis Tahun 2019. Semoga info lembaga pendidikan Islam kali ini dapat bermanfaat.