PERPRES Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gajih Pokok PNS adalah Peraturan Presiden No 16 Tahun 2019 yang menjelaskan Penyesuaian Gajih Pokok PNS 2019, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 ke dalam gaji pokok Pegawai Negeri Sipil menurut PP Nomor 15 Tahun 2Ol9.
Keputusan PERPRES Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gajih Pokok PNS
Sesuai keputusan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gajih Pokok PNS 2019, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 ke dalam gaji pokok Pegawai Negeri Sipil menurut PP Nomor 15 Tahun 2Ol9, yaitu sebagai berikut:
Pasal 1
(1) Gaji pokok Pegawai Negeri Sipil menurut golongan ruang dan masa kerja golongan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019 disesuaikan dengan gaji pokok menurut golongan ruang dan masa kerja golongan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tah.un 2019.
(2) Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil.
(3) Rincian penyesuaian gaji pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
Lalu Apa Perbedaah Gajih Pokok PNS Sekarang Dengan Sebelumnya ?
Berdasarkan PERPRES Nomor 16 Tahun 2019 Gajih Pokok PNS di setiap golongan mengalami kenaiakan gajih, Akan tetapi disetiap golongan terdapat perbedaan kenaiakan gajihnya.
Berikut Perbedaan Gajih Pokok PNS Golongan 1 (Satu) Tahun 2019 dengan tahun sebelumnya, sesuai sesuai Peraturan Presiden No.16 Tahun 2019.
Berikut Perbedaan Gajih Pokok PNS Golongan II (Dua) Tahun 2019 dengan tahun sebelumnya, sesuai sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2019.
Nah, untuk lebih jelasnya mengenai penjelasan PERPRES Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Daftar Penyesuaian Gajih Pokok PNS GolonganI, II, III (tiga) dan IV (empat) dapat Anda Download dibawah ini.
Download PERPRES Nomor 16 Tahun 2019 pdf DISINI
Demikian informasi mengenai peraturan baru PERPRES Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gajih Pokok PNS. Semoga ketentuan mengenai teknis penyesuaian gaji pokok Pegawai Negeri Sipil.terbaru ini dapat bermanfaat. Terimaksaih