Juknis SIM PKB Guru Pembelajar Tahun 2017 - Merupakan unsur
dalam penyelenggaraan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan meliputi
materi ajar, fasilitator, pembelajaran menggunakan akses internet, praktik,
praktikum, pusat belajar, belajar mandiri, sistem penilaian pembelajaran
daring, sistem penilaian belajar mandiri, penggunaan sistem UKG dalam tes akhir,
evaluasi akhir program dan sertifikasi.
Juknis PKB 2017 |
Sistem Informasi Manajemen (SIM PKB GURU) merupakan alat penghasil
informasi yang menekankan pada alat untuk membantu dalam pengambilan keputusan,
serta digunakan untuk melakukan pengawasan atau kontrol, analisis dan
visualisasi, yang terdiri atas kumpulan interaksi dari sub-sub sistem
informasi.
Juknis PKB Penerus Program Guru Pembelajar 2017
Agar peningkatan kompetensi melalui Program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan dapat dilaksanakan dengan baik,maka silakan anda
lihat Juknis SIM PKB Guru Pembelajar yang akan admin bagikan :
Sedangkan syarat peserta yang terdapat dalam progrm SIM PKB
Guru Pembelajar dapat anda lihat dibawah ini :
Persyaratan Peserta pada Program PKB
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( PKB )
mewajibkan peserta untuk menyelesaikan setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi
yang nilainya paling rendah dalam satu tahun program berjalan dan atau 2 (dua)
modul prioritas yang sudah ditentukan dengan moda yang ditentukan oleh
penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan pada kurun waktu 1
(satu) tahun.
Guru yang akan mengikuti PKB Guru Pembelajar adalah guru
yang:
- Profil hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM (65). Jika guru tersebut belum melakukan UKG atau telah melakukan UKG namun dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru tersebut diwajibkan untuk melakukan tes awal dengan menggunakan sistem UKG.
- Terdaftar pada Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) PKB GP.
- Berada di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet (khusus untuk peserta yang mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring kombinasi).
- Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi.
Pogram Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Moda Daring
Pendekatan pembelajaran pada program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan moda daring memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Menuntut pembelajar untuk membangun dan menciptakan pengetahuan secara mandiri (constructivism);
- Pembelajar akan berkolaborasi dengan pembelajar lain dalam membangun pengetahuannya dan memecahkan masalah secara bersama-sama (social constructivism);
- Membentuk suatu komunitas pembelajar (community of learners) yang inklusif;
- Memanfaatkan media laman (website) yang bisa diakses melalui internet, pembelajaran berbasis komputer, kelas virtual, dan atau kelas digital;
- Interaktivitas, kemandirian, aksesibilitas, dan pengayaan.
Melalui moda daring, peserta memiliki keleluasaan waktu
belajar. Peserta dapat belajar kapanpun dan dimanapun, sehingga tidak perlu
meninggalkan kewajibannya sebagai guru dalam mendidik. Pada daring kombinasi,
peserta akan melakukan pembelajaran secara luring (tatap muka) di Pusat Belajar
dan didampingi oleh fasilitator.
Gambaran umum dari setiap model pembelajaran pada program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring adalah sebagai berikut.
Nah, untul lebih jelasnya mengenai Juknis PKB Penerus
Program Guru Pembelajar 2017 secara lengkap dan jelas silakan downlod DISINI
atau dibawah ini :
Download Juknis SIM PKB Guru Pembelajar 2017
Demikian informasi yang dapat Admin bagikan buat Anda
tentang Juknis PKB Guru Pembelajar tahun 2017, semoga dapat bermanfaat.