Syarat Pengajuan Inpassing Terbaru 2022 - informasi yang akan kami bagikan buat Bapak/Ibu guru yang membutuhkan info mengenai mekanisme
penyetaraan jabatan guru non PNS khususnya untuk melengkapi persyaratannya. Inpassing merupakan penetapan jabatan
fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil.
Inpassing bukan sebatas untuk
memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh adalah untuk
menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan
yang berlaku sekailgus demi tertib administrasi Guru Bukan Pegawai Negeri
Sipil.
Untuk lebih jelasnya mengenai Syarat Pengajuan Inpassing 2022 ini silakan Anda unduh persyaratnya dibawah ini:
Sedangkan untuk Juknis Dan Syarat Pendaftaran Inpassing Guru
Non PNS Ditjen GTK Kemdikbud Lengkap dapat anda Unduh DISINI
Demikian informasi yang dapat saya berikan buat Anda mengenai Syarat Pengajuan
Inpassing 2022 Kami harap informasi ini dapat bermanfaat.