Persiapan UN dan USBN 2020 merupakan materi yang dibahas dalam rapat koordinasi dari Kemendikbud. Pembahasan didalam rapat tersebut mengupas mengenai kebijaka tentang pelaksanaan ujian nasional dan ujian sekolah 2020 agar tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Pelaksanan Persiapan UN dan USBN Tahun 2020 |
Kebijakan Tentang Pelaksanaan Persiapan UN dan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) 2020
Ujian Nasional dan Ujian Sekolah 2020 memliki kebijakan diantaranya sebaga berikut :
1. Ujian Nasional tetap dilaksanakan.
2. Ujian Sekolah ditingkatkan mutunya menjadi USBN 2020 (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) untuk beberapa mata pelajaran.
3. Memperluas pelaksanaan berbasis komputer, baik UN maupun USBN.
Persiapan Pelaksanaan UN 2019
1. Untuk meningkatkan efisiensi, mutu, reliabilitas, integritas, dan kehematan UNdilaksanakan dengan moda UNBK.
2. Jadwal UN jenjang SMK, SMA/MA, dan SMP/MTs tidak bersamaan sehingga
komputer dapat digunakan bergantian (resource sharing). Download Jadwal UN 2019 DISINI
3. Sekolah/Madrasah dengan jumlah komputer lebih dari 20 buah dan memiliki server
dapat ditetapkan menjadi tempat pelaksanaan UNBK.
4. Siswa SMA/MA dari sekolah yang belum memiliki infrastruktur UNBK mengikuti ujian
di SMK atau SMP/MTs pelaksana UNBK, demikian pula sebaliknya.
5. Dinas Provinsi/Kabupaten (Sesuai kewenangan) menetapkan tempat ujian bagi siswa
dari sekolah yang belum memiliki fasilitas berdasar kedekatan jarak antar sekolah.
Baca : Kisi-Kisi USBN dan UN 2019 SMP SMA SMK
Persiapan Pelaksanaan USBN 2020
1. Mata pelajaran USBN:- SMP: Pendidikan Agama, PPKN, IPS
- SMA: Pendidikan Agama, PPKN, Sejarah, 3 mapel sesuai program studi siswa
- IPA:Fisika, Kimia, Biologi;
- IPS: Ekonomi, Geografi, Sosiologi;
- Bahasa: Sastra Indonesia, Antropologi, Bahasa Asing
- SMK: Pendidikan Agama, PPKN, Keterampilan Komputer
2. Pelaksanaan USBN:
- Guru pelatih diberikan pelatihan penulisan kisi-kisi/indikator soal, penulisan soal, dan penskoran
- soal baik pilihan ganda maupun uraian (esai) beserta rubrik penilaiannya
- Penulisan soal oleh guru yang tergabung dalam KKG/MGMP di Kabupaten/Kota/Gugus dengan
- mengacu pada kisi-kisi USBN
- Master soal disimpan Kepala Sekolah
- Buku soal ujian dicetak dan disimpan di sekolah masing-masing
- Pelaksanaan USBN sepenuhnya menjadi tanggung jawab mutlak Kepala Sekolah
- Penskoran hasil USBN dilakukan oleh guru secara silang antar sekolah dalam gugus
Untuk lebih jelasnya mengenai Persiapan Pelaksanana UN dan USBN 2020 secara lengkap, silakan anda unduh DISINI atau dapat anda download dibawah ini.
Download Kebijakan POS UN 2020
Deikian informasi mengenai pelaksanaan Persiapan UN dan USBN 2020 ini semoga dapat bermanfaat.