Dowload Permendikbud
No.16 Tahun 2016 Mengenai Perubahan Juknis BOS tahun 2016 untuk SD dan SMP
- Salah satu perubahan juknis BOS tahun 2016 untuk SD, SMP berdasarkan
Permendikbud No 16 tahun 2016 merupakan terkait batas maksimum pemakaian dana
BOS untuk membayar honor bulanan guru/tenaga kependidikan honorer disekolah
swasta yang semula maksimal hanya 30% menjadi maksimal 50% dari total dana BOS
yang diterima. Untuk melihat perubahan lainnya silahkan Anda download
Permendikbud No 16 tahun 2016, yang bisa Anda download dibawah.
Sedangkan batas maksimum penggunaan dana BOS untuk membayar
honor bulanan untuk para guru/tenaga kependidikan yang tercantum dalam
Permendikbud No. 16 Tahun 2016 tentang perubahan Juknis BOS tahun 2016 anta
lain : honorer di sekolah negeri adalah 15% (lima belas persen) dari total dana
BOS yang diterima, sementara di sekolah swasta maksimal 50% (lima puluh persen)
dari total dana BOS yang diterima.
Dowload Permendikbud No.16 Tahun 2016 Mengenai Perubahan Juknis BOS tahun 2016 untuk SD dan SMP
Untuk lebih jelasnya mengenai Permendikbud No.16 Tahun 2016
tentang Perubahan Juknis BOS tahun 2016 untuk SD, SMP silakan Anda Download
dibawah ini.
Sedangkan untuk lampiran Permendikbud No.16 Tahun 2016
tentang Perubahan Juknis BOS tahun 2016 untuk SD, SMP bisa anda download
dibawah ini :
Demikianlah infor masi mengenai Permendikbud No.16 Tahun2016 Mengenai Perubahan Juknis BOS tahun 2016 untuk SD dan SMP yang bisa kami
berikan buat anda. Semoga artikel ini dapat bermanfaat buat Anda.